REVITALISASI BAZIS DAERAH

14 April 2011


Oleh : Rofiq Azhar S.Ag, M.Si (Ketua BAZ Kabupaten Garut)
Disampaikan pada acara Rapat Negeri Garut di Pendopo
Kamis, 14 April 2011

Beberapa hal penting yang perlu perhatian seluruh stakeholders BAZ di Kabupaten Garut sebagai salah satu kendala yang dihadapi antara lain : Pertama, Perlu adanya kerangka dan perangkat pengaturan pengelolaan zakat yang praktis baik secara administrasi, manajerial dan wawasan Fiqh zakat; Kedua, Edukasi kepada masyarakat tentang penting dan strategisnya menyalurkan zakat melalui lembaga yang terpercaya dan sangat terbatas; Ketiga, Operasional organisasi pengelola zakat yang masih belum optimal; Keempat, Pendayagunan dana ZIS dan pemberdayaan mustahiq yang perlu ditingkatkan; Kelima, Kemampuan untuk memenuhi standar operasional lembaga keuangan yang belum efektif.

Pasca dilantiknya pengurus BAZKAB Garut pada hari jum’at (20/12/2010, melalui surat keputusan Bupati No. 51.12/Kep/498.Adm Kesra/2010. Adapu agenda lanjutan dari pasca pelantikan pengurus BAZKAB Garut adalah melaksanakan RAKER (rapat kerja) selama 2 har. Adapun hasil dari RAKER tersebut menghasilkan RENSTRA (rencana strategis) BAZ Kab. Garut Periode 2010-2013.

Implemnetasi dari renstra antara lain, menghasilkan program kerja dan indicator keberhasilan. Salah satu yang sudah dilaksanakan oleh pengurus BAZ Garut, yaitu;
Pertama, Pemisahan antara fungsi kepengurusan BAZ dengan Tenaga Kesekretaritan. Kedua, Penataan system administrasi pengelolaan kantor BAZ, Ketiga, Pembuatan Buku Pedoman UPZIS Instansi, Pembuatan Media Informasi dan Publikasi ZIS berupa; Buletin Tazkia dan site BAZ Garut (http://bazkabgarut.blogspot.com) dan Keempat, sosialisasi pembentukan UPZIS.

Perlu diketahui bahwa Bupati Garut telah mengajak Kepala Dinas/Badan di lingkungan Pemkab Garut untuk membentuk UPZIS dimasing-masing instansi melalui surat No. 451.12/223/Adm-Kesra. Seiring dengan himbauan Bupati tersebut, BAZKAB Garut langsung melayangkan surat pembentukan UPZIS Instansi dengan nomor surat : 17/BAZKAB/III/2011, sebanyak 300 surat dilayangkan, namun hingga akhir ini respon dari pimpinan instansi hingga bulan maret baru 13UPZIS. Instansi tersebut, yakni :
1. Kemenag Kab. Garut,
2. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik & Perlindungan Masyarakat,
3. Kantor Perpustakaan,
4. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UKM,
5. Dinas Kehutanan,
6. Dinas Kebudayaan & Pariwisata,
7. Dinas Sosial Tenaga Kerja & Transmigrasi,
8. Badan Kepegawaian & Diklat,
9. Kantor Camat Wanaraja,
10. Kantor Camat Pasir Wangi,
11. Kantor Pos,
12. SETDA Garut dan
13. Dinas Kependudukan dan Capil.

Adapun Dinas/Instansi yang sudah menitipkan zakat profesinya ke BAZKAB Garut dari bulan januari hingga maret, antaralain : Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan, dan PDAM.Yang paling menarik adalah dari Kantor Kec. Caringin walaupun berada jauh di daerah selatan, merupahkan Kantor Kecamatan yang pertama menyetorkan zakat profesinya ke BAZ Garut sebesar Rp. 499.000,-. Di susul UPZIS Kemenag Kab. Garut pada awal bulan april ini sebesar Rp. 52.846.700,00.

BAZKAB mengucapkan selamat dan sukses kepada intansi yang telah terbentuk & berharap yg lainnya mengikuti. semoga Garut menjadi Kota Zakat termaju di Jawa Barat. (driez)

1 komentar:

  • jun says:
    29 April 2011 pukul 11.22

    mantap, luar biasa kinerja baz garut saat ini, mantap lap keuangannya sudah dipublikasikan

Posting Komentar

Comment Please!