Zakat Watch

30 Maret 2011

Foto: Ilustrasi
Oleh Ahmad Juwaini

Perkembangan kesadaran masyarakat yang didukung oleh kebijakan pemerintah telah mengantarkan bangsa Indonesa pada ruang pengawasan publik yang semakin tinggi. Adanya Undang-undang yang mengharuskan setiap pelaku kepentingan publik untuk memenuhi serangkaian persyaratan dan standar, membuat kiprah di ranah publik menjadi penuh kehati-hatian. Setiap pelaku kepentingan publik harus senantiasa mencermati tindak-tanduknya agar tidak menyimpang dari pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) sebagai salah satu institusi yang memainkan peran di ranah publik juga akan dihadapkan dengan peningkatan kesadaran dan pengawasan masyarakat. Pengelolaan zakat pada masa kini adalah sebuah aktivitas yang berhubungan langsung dengan akuntabilitas publik. Pengelolaan zakat saat ini akan dicermati oleh masyarakat untuk kemudian akan diapresiasi dan direspon secara kritis. Pengelolaan zakat saat ini tidak lagi bisa dilakukan dengan asal-asalan.

Saat ini telah lahir kelompok-kelompok masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memainkan peran untuk mengawasi praktik pengelolaan zakat yang dilakukan OPZ. Baik proses pengawasan ini dilakukan secara insidental, maupun dilakukan secara berkelanjutan. Sebagian dari kelompok masyarakat atau LSM ini melakukan pemantauan kinerja OPZ secara artifisial, sebagian lainnya melakukannya dengan mendalam. Tentu saja, Sebagiannya lahir karena dorongan untuk memperbaiki kinerja zakat di Indonesia, sebagian yang lainnya hadir karena rasa kecewa dan motif mendapatkan manfaat material atau kepentingan parsial.

Apapun motif dan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap OPZ, yang jelas kita harus memandang itu semua secara positif. OPZ harus menjadikan ini semua sebagai pemicu dan pemacu untuk terus meningkatkan kualitas manajemen organisasinya. Kita harus jadikan semua usaha yang dilakukan masyarakat dalam mencermati dan mengawasi kinerja OPZ sebagai batu loncatan bagi terciptanya OPZ yang semakin transparan, akuntabel dan amanah. Kita pun berharap bahwa secara perlahan semua proses pengawasan masyarakat terhadap OPZ betul-betul dilandasi karena kecintaan dan keinginan yang tulus untuk memperbaiki perkembangan zakat di Indonesia.

Semua OPZ harus mulai menerapkan suatu sistem manajemen unggul yang meniscayakan terciptanya kinerja OPZ yang dapat dibanggakan. Semua OPZ harus dapat menyelaraskan proses manajemen yang dilakukan organisasinya sesuai dengan standar manajemen zakat bermutu yang diberlakukan. Penerapan sistem manajemen zakat yang excellent oleh OPZ akan menghindarkan OPZ dari kesalahan yang memungkinkan masuknya respon negatif dan penilaian miring dari para pemantau zakat.

Kelahiran para pemantau zakat adalah salah satu unsur yang akan menjadikan dunia zakat semakin dinamis. Kelahiran para pemantau zakat adalah salah satu khazanah yang menghiasi fase perkembangan zakat yang semakin tumbuh dewasa seperti saat ini. Ketika angka penunaian zakat dari masyarakat semakin besar dan OPZ mulai mengakumulasikan penghimpunan zakat yang tinggi, maka kelahiran pemantau zakat adalah faktor pengaman dalam konstruksi sosial peredaran dana publik. Para pemantau zakat adalah salah satu unsur penyeimbang atas pertumbuhan yang massif dari OPZ.

Dengan segala harapan yang terbaik bagi dunia zakat ke depan, maka rasanya sangat pantas jika kita berucap, “Ahlan wa Sahlan Zakat Watch !”

Re-posting from: www.forumzakat.net

0 komentar:

Posting Komentar

Comment Please!